dolomet.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).
Nota kesepakatan tersebut sebagai dasar perangkat daerah menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan ranperda APBD 2025.
"Hari ini telah ditandatangani nota kesepakatan, ada beberapa program yang diprioritaskan untuk bidang infrakstruktur wilayah, yaitu jalan mulus, BRT Bandung Raya, dan BIJB Kertajati," kata Bey.
Baca Juga: Bey Machmudin Apresiasi Film Hantu di Sekolah yang Digagas Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar
Selain itu, Bey juga memprioritaskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanganan kawasan kumuh untuk bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA), di antaranya kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, UMKM, dan investasi.
Berdasarkan hasil pembahasan, Bey menjelaskan pada rancangan KUA dan rancangan PPAS 2025 itu ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp29,93 triliun dan belanja daerah Rp29,74 triliun.
"Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp424,58 miliar serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar sehingga volume APBD sebesar Rp30,35 triliun," ungkapnya.
Bey mengapresiasi seluruh anggota DPRD Jabar, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan bersama sehingga penetapan target pendapatan dan belanja dapat dialokasikan secara realistis.
"Semoga segenap ikhtiar pembangunan yang telah, sedang, dan akan kita lakukan dalam APBD 2025 dapat menghadirkan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Bey.
Baca Juga: Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey: Pariwisata Jadi Penggerak Perekonomian Daerah
Berita Terkait
-
Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Perbanyak Charging Station EV, PLN Gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation
-
Hibahkan Kandang Senilai Rp3 Miliar, Japfa dan Unhas Tandatangani Nota Kesepahaman
-
Kembangkan Mobilitas Pelayanan Modern dan Efisien, PLN Gandeng GoTo dalam Penyediaan Kendaraan Dinas
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Natal, Mendag Sambangi Pasar Tagog
-
Mendag Tinjau SPBE Padalarang, Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
-
Penuhi Kebutuhan Tempat Berkumpul yang Nyaman dan Terjangkau, Rooms Inc dBotanica Bandung Hadirkan Arisan Package
-
Momen Emosional Jelang Duel Persib vs Persita, Pemain Dilepas Ibu dan Istri Menuju Lapangan Hijau
-
Warga Desa Cikadu Korban Pergerakan Tanah Direlokasi ke Lahan Milik Pemkab Sukabumi