Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:13 WIB
Bedah Buku Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi (Ist).

dolomet.com - Buku terbaru berjudul "Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi" telah menghebohkan dunia akademik dan politik Indonesia.

Buku ini mengungkap fakta mengejutkan tentang kemunduran demokrasi di Indonesia, khususnya pasca Pilpres 2024.

Melalui analisis mendalam terhadap data dan hasil penelitian, buku ini menyoroti berbagai indikator yang menunjukkan pergeseran Indonesia menuju sistem politik yang semakin otoriter.

Secara global, laporan dari lembaga-lembaga seperti Freedom House, V-Dem, EIU, dan International IDEA menunjukkan adanya gelombang otokratisasi yang melanda dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Jalan-jalan atau Transaksi Bisnis Terjamin dengan BRI Multicurrency

Namun, di tengah tren global tersebut, skor demokrasi Indonesia versi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) justru menunjukkan anomali yang tidak sejalan dengan temuan lembaga-lembaga pengukur demokrasi internasional.

Buku tersebut berupaya menggali lebih dalam untuk memahami dinamika ini, khususnya bagaimana pemilu di Indonesia berkontribusi terhadap pergeseran menuju otokrasi elektoral.

Buku ini mengangkat isu penting mengenai tren kemunduran demokrasi, baik dalam konteks global maupun di Indonesia.

Pembahasan dimulai dengan gambaran tentang gelombang otokratisasi yang terjadi di berbagai negara, sebagaimana dilaporkan oleh Freedom House, V-Dem, dan lembaga lainnya.

Dalam konteks Indonesia, pemilu menjadi indikator utama untuk memahami dinamika demokrasi.

Baca Juga: Brilian dan Cemerlang, Jadi Tema Perayaan HUT ke-129 BRI

Buku ini pun menyoroti perjalanan demokrasi Indonesia sejak era reformasi 1998 hingga 2024, menggambarkan bagaimana sistem demokrasi yang awalnya menjanjikan perlahan menunjukkan tanda-tanda regresi, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Juga mengidentifikasi gejala-gejala otokratisasi yang semakin terakselerasi, mulai dari politisasi birokrasi, penyalahgunaan sumber daya negara, hingga lemahnya independensi penyelenggara pemilu.

Salah satu fokus utama adalah analisis terhadap Pilpres 2024, sejauh mana pemilu tersebut berlangsung bebas dan adil, serta bagaimana prosesnya mencerminkan penurunan kualitas demokrasi.

Hasil expert assessment Pilpres 2024 yang dilakukan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) memberikan gambaran yang kompleks dan mengkhawatirkan mengenai kualitas demokrasi di Indonesia.

Dari tujuh variabel utama yang dievaluasi, lima di antaranya—kesetaraan kompetisi (3,04), proses kandidasi (3,63), penghitungan suara (4,36), otonomi dan kapasitas penyelenggara (4,48), serta kebebasan memilih (bebas dari kekerasan/intimidasi dan mobilisasi) (5,75)—mendapatkan penilaian negatif.

Hanya dua variabel, yaitu kebebasan sipil (5,75) dan hak memilih (6,19), yang menunjukkan skor yang relatif positif.

Data ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami tantangan serius, mengindikasikan pergeseran menuju karakteristik rezim hibrida, di mana elemen-elemen otoritarian dan demokratis bercampur dalam satu sistem politik.

Temuan utama buku ini menyoroti penurunan kualitas pemilu di Indonesia, di mana pemilu tidak lagi berfungsi sebagai arena kompetisi yang setara, tetapi justru menjadi alat untuk memperkokoh kekuasaan.

Dalam konteks Pilpres 2024, proses kandidasi yang dipolitisasi dan ketidaksetaraan kompetisi menjadi bukti nyata distorsi prinsip-prinsip demokrasi.

Hal ini diperparah dengan adanya politisasi birokrasi, mobilisasi aparatur negara, penyalahgunaan sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, hingga lemahnya independensi penyelenggara pemilu.

Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia mulai memasuki transisi menuju otokrasi elektoral, di mana pemilu yang seharusnya menjadi instrumen utama demokrasi justru digunakan untuk mengonsolidasikan kekuasaan aktor-aktor dominan.

Pilpres 2024, dengan segala keterbatasannya, menjadi titik awal yang mencerminkan konsolidasi otokrasi di Indonesia, menandai ancaman serius bagi demokrasi substantif.

Load More