dolomet.com - Seorang bocah SD di Sukabumi, Jawa Barat dengan inisial Le menjadi korban perundungan dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh rekannya. Akibatnya, korban mengalami patah tangan hingga harus dioperasi.
Mirisnya, menurut pengakuan orang tua korban, DS, pihak sekolah awalnya bungkam ada kasus perundungan dan kekerasan kepada anaknya. Bahkan diduga ada intimidasi dari pihak sekolah dan guru.
Awalnya, pihak keluarga meminta sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait hal yang dialami oleh Le. namun tidak pernah ada jawaban memuaskan.
Bahkan, korban diduga diintimidasi oleh oknum guru dan kepala sekolah untuk bungkam dan tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya itu.
Baca Juga:Lagi! Anak SD di Sukabumi Jadi Korban Perundungan hingga Tangan Patah, Guru Diduga Intimidasi
"Kami sebagai orang tua tentunya tidak terima dengan adanya kejadian ini, bahkan parahnya lagi diduga pihak sekolah melindungi terduga pelaku sampai harus mengintimidasi anak saya," kata ayah korban DS seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/11).
DS pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota pada pertengahan Oktober 2023 padahal kejadiannya Februari 2023. Ternyata selama delapan bulan, anaknya bungkam karena diintimidasi oleh oknum pihak sekolah.
Sebagai orang tua, pihaknya berharap Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan perundungan dan kekerasan ini dan tentunya pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akan bersikap profesional mengusut kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang dialami oleh Le.
"Keluarga korban sudah membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2023 terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang pelajar SD berinisial Le (9)," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto.
Baca Juga:Bocah SD di Tambun Korban Bullying hingga Kaki Diamputasi, Kementerian PPPA Buka Suara
"Dalam penanganan perkara ini kami pastikan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi kasus ini diduga terjadi di dalam lingkungan sekolah serta korbannya masih di bawah umur," janjinya.