Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising

Kepolisian Resor Garut bersama instansi lain bertekad memberantas peredaran minuman keras dan juga knalpot kendaraan tidak sesuai standar.

Syaiful Rachman
Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:10 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising
Petugas memusnahkan barang bukti minuman keras hasil razia di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/Feri Purnama)

dolomet.com - Kepolisian Resor Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras dan knalpot bising hasil razia yang selama ini dilaksanakan di sejumlah tempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang libur akhir tahun yakni Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Dengan jumlah 14.300 knalpot tidak sesuai standar yang kita musnahkan hasil dari razia operasi rutin yang ditingkatkan, kemudian miras (minuman keras) 8.250 botol," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat pemusnahan barang bukti botol minuman keras dan knalpot bising di Markas Polres Garut, Jumat (20/12/2024).

Ia menuturkan Kepolisian Resor Garut bersama jajaran dari instansi lainnya rutin melakukan patroli dengan sasaran memberantas peredaran minuman keras dan juga knalpot bising di sejumlah wilayah Garut.

Patroli rutin itu, kata dia, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan berbagai aktivitas di Garut, terutama saat ini menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Jelang Natal dan Tahun Baru

"Kami bekerja sama dengan unsur TNI, pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat untuk menciptakan dan menyiapkan kondisi pada saat Nataru (Natal dan Tahun Baru) dapat berjalan aman, lancar, dan teratur," katanya.

Ia menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut seperti botol minuman keras dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat, kemudian knalpot bising dipotong menggunakan mesin agar tidak bisa digunakan lagi.

Pemusnahan itu, lanjut dia, merupakan bukti komitmen kepolisian dan akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras dan juga penggunaan knalpot bising.

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen Polres Garut dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Garut, serta menindak tegas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan banyak pihak," katanya dilansir ANTARA.

Ia menambahkan operasi rutin secara gabungan itu dinilai efektif karena bisa menekan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kenyamanan lainnya yang disebabkan knalpot bising maupun minuman keras.

Baca Juga:Polrestabes Bandung Tak Akan Tutup Flyover Pasupati di Malam Tahun Baru

Terutama saat ini, kata dia, patroli terus ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam rangkaian Hari Raya Natal, maupun saat perayaan malam pergantian tahun.

"Sangat efektif, terutama dengan sasaran premanisme, miras, knalpot, dan narkoba," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini