Tinjau Daerah Terdampak Gempa, Pj Bupati Garut: Beberapa Tempat Harus Mendapat Penanganan Cepat

Tidak sedikit rumah penduduk yang mengalami kerusakan parah akibat gempa yang mengguncang pada Sabtu pagi.

Syaiful Rachman
Senin, 09 Desember 2024 | 05:35 WIB
Tinjau Daerah Terdampak Gempa, Pj Bupati Garut: Beberapa Tempat Harus Mendapat Penanganan Cepat
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin (kiri) bersama anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan mengecek kondisi bangunan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

dolomet.com - Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin meninjau langsung daerah yang terdampak gempa berkekuatan Magnitudo 4.2 di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk memastikan upaya penanganannya cepat mulai dari pendataan, bantuan logistik maupun perbaikan bangunan yang rusak.

"Kita melihat beberapa tempat yang memang harus segera mendapat penanganan cepat," kata Barnas saat meninjau daerah yang terdampak bencana gempa bumi di Kecamatan Sukaresmi, Garut, Minggu (8/12/2024).

Ia menuturkan gempa bumi yang berlokasi di Barat Daya Garut pada Sabtu (7/12/2024) pagi itu menyebabkan sejumlah kerusakan pada bangunan rumah maupun fasilitas umum di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Sukaresmi.

Sejumlah petugas saat mengecek daerah yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024). ANTARA/HO-Polres Garut.
Sejumlah petugas saat mengecek daerah yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024). ANTARA/HO-Polres Garut.

Barnas menyampaikan sudah menginstruksikan sejumlah dinas, khususnya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut untuk segera melakukan penanganan yang cepat dan tepat kepada masyarakat korban gempa.

Baca Juga:Pemkab Garut Asesmen Dampak Kerusakan Gempa Bumi

"Oleh karena itu saya minta seluruh jajaran pemerintah untuk mendata secara detail," ujarnya dimuat ANTARA.

Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan pendataan rumah warga yang rusak secara akurat, dan selanjutnya pemerintah daerah melakukan langkah cepat untuk menyelesaikannya.

Terutama, lanjut dia, kondisi rumah warga yang sudah tidak layak huni untuk segera dilakukan perbaikan karena khawatir membahayakan penghuninya seperti tertimpa material bangunan rumah .

"Tidak boleh terlalu lama, itu harus ada bantuan-bantuan yang dibutuhkan, seperti contohnya rumah ini, ini sudah tidak layak lagi ditempati, karena apabila ditempati saya khawatir akan menimpa penghuninya," katanya.

Terkait alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana itu, kata dia, bisa digunakan dari anggaran biaya tidak terduga (BTT), namun untuk mengeluarkan dana BTT tersebut ada aturannya yang harus dipatuhi, salah satunya harus ada penetapan tanggap darurat.

Baca Juga:KPU Garut Agendakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 3 dan 4 Desember

"Jadi, akan kita diskusikan dengan semua aparat di Kabupaten Garut apakah ini masuk dalam kondisi tanggap darurat atau tidak," katanya.

Laporan sementara dari BPBD Garut dampak gempa menyebabkan 113 rumah rusak tersebar di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Bayongbong, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Samarang, Pasirwangi, dan Cisurupan.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa gempa berkekuatan Magnitudo 4.2 terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar jam 07.12 WIB dengan lokasi di 20 Kilometer Barat Daya Garut dengan kedalaman 10 kilometer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini