Bareskrim Polri Bongkar Lab Narkoba di Perumahan Elit Bandung

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan ditaksir bernilai Rp670,8 miliar.

Syaiful Rachman
Jum'at, 13 Desember 2024 | 02:15 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Lab Narkoba di Perumahan Elit Bandung
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri (tengah) saat ungkap kasus laboratorium narkotika happy water dan liquid di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

dolomet.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkotika jenis happy water dan liquid di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis happy water di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kemudian kita kembangkan sehingga menuju pada klandestin laboratorium happy water dan liquid narkotika berdasarkan hasil pendalaman kami,” kata Asep di Bandung, Kamis (12/12/2024).

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) saat ungkap laboratorium narkotika laboratorium narkotika jenis happy water dan liquid di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). ANTARA/Rubby Jovan
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) saat ungkap laboratorium narkotika laboratorium narkotika jenis happy water dan liquid di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). ANTARA/Rubby Jovan

Asep mengungkapkan pada operasi kali ini, pihaknya menangkap tiga tersangka yakni SR, SP, dan IV. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.

Baca Juga:Petugas Gagalkan Penyelundupan 61 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru, Budi: Tak Mungkin untuk Konsumsi Pribadi

“Untuk SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas,” kata dia.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa happy Water" sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.

“Untuk seluruh barang bukti yang telah kami amankan ditaksir bernilai Rp670,8 miliar. Jika dikonversikan upaya penggerebekan yang kami lakukan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa,” katanya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa laboratorium ini diduga terkait jaringan narkoba Malaysia-Indonesia dengan modus operandi para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan.

Ia menambahkan bahwa barang-barang ini direncanakan akan diedarkan terutama di wilayah Jakarta untuk menyambut perayaan malam Tahun Baru.

Baca Juga:Polrestabes Bandung: Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Diperkirakan Enam Orang

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini