Jelang Libur Akhir Tahun, Polisi dan Dishub Garut Periksa Kelayakan Bus di Terminal Guntur

Pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk memastikan angkutan umum antar kota antar provinsi dalam kondisi layak beroperasi.

Syaiful Rachman
Rabu, 18 Desember 2024 | 05:10 WIB
Jelang Libur Akhir Tahun, Polisi dan Dishub Garut Periksa Kelayakan Bus di Terminal Guntur
Petugas mengecek kondisi kelayakan bus umum di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/12/2024). (ANTARA/HO-Polres Garut)

dolomet.com - Sejumlah personel kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengecek kondisi kelayakan bus umum di Terminal Guntur, Selasa (17/12/2024), untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas menjelang musim libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan bersama untuk memastikan angkutan umum antar kota antar provinsi, maupun dalam provinsi, bahkan bus pariwisata dalam kondisi layak beroperasi.

"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan umum penumpang dan juga pariwisata," kata Aang dikutip ANTARA.

Ia menyampaikan, khusus pemeriksaan kali ini dalam rangka persiapan menjelang pengamanan musim libur panjang akhir tahun yakni momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru yang seringkali terjadi peningkatan mobilisasi orang.

Baca Juga:Polres Sukabumi Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Antardaerah, Sabu 1,67 Kg Disita

Pemeriksaan itu, kata dia, meliputi kondisi fisik kendaraan, rem, ban, lampu, kelengkapan surat-surat dan lainnya sebagai langkah mencegah terjadinya kecelakaan di jalan saat musim libur panjang akhir tahun.

"Kami juga memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada sopir dan penumpang," katanya.

Kepala Dishub Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, pemeriksaan bus umum di Terminal Guntur merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, namun Dishub Garut berkewajiban untuk membantu pemeriksaan bersama tim penguji lainnya.

Ia mengatakan pemeriksaan kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Garut itu harus dipastikan dalam kondisi layak beroperasi dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Yang pertama untuk meyakinkan bahwa kendaraan yang dioperasionalkan untuk Nataru (Natal dan Tahun Baru) merupakan kendaraan yang layak jalan," katanya.

Baca Juga:Car Free Night Akhir Tahun di Jalur Wisata Puncak, Gerbang Tol Ciawi Tutup Pukul 18.00 WIB

Ia menyebutkan, hal yang perlu diperhatikan dalam kendaraan umum tersebut di antaranya fungsi rem, lampu, wifer, termasuk mengecek kondisi kesehatan sopir harus dalam keadaan sehat dan prima.

"Pertama pengecekan rem, lampu, wiper itu yang paling pokok di samping teknis yang lain, dan itu pun nanti salah satunya cek fisik operator oleh Dokkes Polres," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini