dolomet.com - Seorang kepala sekolah (Kepsek) di Sukabumi, Jawa Barat jadi pelaku pencabulan kepada 10 anak di bawah umur. Korban yang merupakan murid sekolah dasar (SD) dicabuli pelaku di dalam ruang kelas.
Menurut keterangan dari Kapolsek Sukabumi AKBP Tony Praetyo, pihak korban telah melaporkan aksi bejat pelaku pada bulan ini, Februari 2024. Namun kata Tony, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak awal tahun lalu.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, dugaan tindak pidana tersebut telah berlangsung lama, yaitu sejak Januari 2023,” ungkapnya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Sabtu (24/2).
Tony menjelaskan bahwa pihaknya merespons laporan yang masuk pada 7 Februari 2024 lalu. Kemudian, penyelidikan pun berjalan maraton sehingga pihak kepolisian memperoleh data korban sebanyak 10 orang.
Baca Juga: 151 Rumah, 18 Pabrik dan 1.359 Jiwa Terdampak Akibat Badai Tornado di Rancaekek
“Pelaku pencabulan anak di bawah umur itu adalah oknum kepala sekolah dengan status Aparatur Sipil Negara. Usianya 53 tahun,” terangnya.
Namun demikian, Kapolres Sukabumi tidak bisa memberi keterangan lebih rinci terkait lokasi dan nama sekolah tempat kejadian peristiwa itu. Hal ini sesuai dengan aturan dalam penanganan kasus dengan korban anak.
“Kami hanya bisa memberikan informasi bahwa rata-rata usia korban 10 hingga 12 tahun,” kata Tony.
Tony menerangkan bahwa pelaku melakukan aksi bejat kepada para korban di ruang kelas pada saat jam istirahat sekolah.
“Saat ini Satreskrim Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terus melakukan pendalaman. Sementara, dari keterangan korban, perbuatan tersebut memang tanpa adanya ancaman,” jelasnya.
Baca Juga: Update Kondisi Rancaekek Pasca Diterjang Badai Tornado: 29 Warga Jadi Korban
Selanjutnya, mengenai ancaman hukuman, pelaku terancam UU Perlindungan Anak Pasal 82. Adapun ancaman pidananya 5 hingga 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Belasan Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Makan Jamur Misterius, Sebagian Dilarikan ke RS
-
Taman Wisata Wana Griya, Rayakan Liburan dengan Budget Murah di Bogor
-
Gempa Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Waspadai Gempa Susulan
-
Sukabumi Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo Dini Hari, Banyak Warga Yang Panik
-
Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI, jika...
- Tutup Pintu Bela Timnas Indonesia, Gelandang Keturunan: Saya Belajar untuk...
- Gibran Tak Bisa Jawab Pertanyaan Siswi SMA, Netizen Bandingkan dengan Ma'ruf Amin
- Ikut Ibadah Natal di Gereja, Agama Dimas Anggara Jadi Pedebatan: Akhirnya Log Out?
- Belum Kelar Soal Tak Gaji Karyawan, Hamish Daud Kini Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Pilihan
-
Eks Manchester United: Elkan Baggott Pemain yang...
-
Kapokmu Kapan To Le! Motoran Tanpa Baju dan Bonceng Bertiga, Bocah Nakal Berakhir Apes
-
Sejarah Sepak Bola Filipina yang Hilang: Jejak Si Anjing Jalanan di LaLiga
-
Pesona Barang Candu Caisar YKS yang Bikin Kolektor Roda Dua Ngiler, Harganya Tembus Rp55 Juta
-
Sambut 2025 dengan Cara Unik: Ucapan Tahun Baru Korea dan Jepang
Terkini
-
Meutya Hafid: Tak Ada Serangan Siber Ransomware di Sektor Perbankan
-
Pemkab Cianjur Pastikan Logistik untuk Korban Bencana Tetap Tersedia Hingga Awal 2025
-
Alasan Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken
-
Polres Cianjur Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Malapraktik Puskesmas Sindangbarang
-
Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Kawasan Wisata Gronggong, Polresta Cirebon Siapkan Skema Lalin Khusus