dolomet.com - Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Wachid Wibowo mengatakan, jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 381 orang.
Dari jumlah itu, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi di Hari Lebaran 2024 ini.
“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 orang, yang paling kecil 15 hari dan yang paling besar remisi dua bulan,” kata Wachid.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 5 April 2024 Untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya
Dia memastikan, pada hari ini tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
"Rinciannya remisi 15 hari 12 orang, remisi satu bulan ada 210 orang, remisi 45 hari ada 14 orang dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya remisi khusus I, tidak ada remisi II," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Menurut Wachid, syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.
“Jadi kami untuk pengusulan remisi berdasarkan aturan ataupun ketentuan terkait dengan remisi. Sehingga kami tidak membedakan siapapun warga binaan yang memenuhi persyaratan kami usulkan untuk remisi,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Senpi Ilegal di Bandung, Sudah Tiga Kali Masuk Penjara
Ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi, yakni sudah menjalani masa pidana selama enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan yang digelar di lapas dengan predikat baik, serta tidak sedang menjalani pidana subsider.
“Persyaratan yang lain tentunya tidak dihukum pidana mati maupun seumur hidup dan yang bersangkutan juga tidak sedang menjalani pidana kurungan atau pengganti denda,” kata Wachid.
Adapun dari 240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran kali ini,mereka di antaranya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan tahanan.
Selain pemberian remisi, lanjut dia , Lapas Sukamiskin juga menggelar sejumlah kegiatan bagi narapidana Islam, antara lain yakni kegiatan Shalat Idul Fitri hingga memberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya.
“Bahwa kita memberikan kesempatan mereka untuk bertemu di Hari Raya Idul Fitri tahun ini selama tiga hari berturut-turut,” katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Kabar Duka! Dokter Persib Bandung Mochamad Rafi Ghani Meninggal Dunia
-
Vonis 8 Tahun! Dirut PT Refined Bangka Tin Terbukti Korupsi Timah
-
CEK FAKTA: Prabowo akan Miskinkan Pelaku Korupsi Dana Desa
-
Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel
-
Kasus Timah, Bos PT SBS Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Persib Bandung Berduka, Dokter Raffi Ghani Tutup Usia
-
Polrestabes Bandung Sita 9 kilogram Sabu, Dua Tersangka Diringkus
-
Polresta Bogor Kota Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cisadane
-
Kronologi Kecelakaan Bus Angkut Pelajar Asal Bogor di Tol Pandaan-Malang
-
Pemkab Bogor: SMP IT Darul Quran Mulia Tidak Lapor Study Tour ke Malang