dolomet.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024 di Purwakarta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Dian Hadiana di Purwakarta, Rabu mengatakan bahwa kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten sudah selesai.
Berdasarkan atas hasil pleno itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Binzein-Abang Ijo memperoleh suara terbanyak, dengan raihan 251.998 suara atau 48,48 persen.
Kemudian pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian meraih 193.221 suara atau 37,17 persen.
Baca Juga: Pilkada 2024: Paslon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar-Andreas Kantongi Suara Terbanyak
Sedangkan kandidat petahana Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan hanya memperoleh 40.225 suara atau 7,74 persen.
Lalu pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardie memperoleh 34.367 suara atau 6,61 persen.
Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, suara terbanyak diraih pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, dengan perolehan 384.923 suara atau 74,16 persen.
Disusul pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie memperoleh 81.510 suara atau 15,70 persen.
Kemudian pasangan Acep Adang Hidayat-Gitalis Dwinatarina memperoleh 27.200 suara atau 5,24 persen.
Baca Juga: Unggul di Tujuh Kecamatan, Ayep Zaki-Bobby Maulana Kantongi 78 Ribu Suara
Lalu pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja meraih 25.419 suara atau 4,90 persen.
"Dilihat dari data itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh suara terbanyak di Purwakarta," kata Dian.
Sementara setelah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten, dalam waktu dekat akan digelar rapat pleno tingkat Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, jika ada pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil pleno, maka dapat mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi dengan waktu tiga hari setelah penetapan ini.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Wisata Parang Gombong, Destinasi Liburan Akhir Tahun dengan Budget Minim
-
Seru! Begini Suasana Pembagian Rapor di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Soal Ide Pilkada Dipilih DPRD, Bahlil Sebut Tujuan Negara Bukan Hanya Demokrasi
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Bus Angkut Pelajar Asal Bogor di Tol Pandaan-Malang
-
Pemkab Bogor: SMP IT Darul Quran Mulia Tidak Lapor Study Tour ke Malang
-
Bus Angkut Pelajar Asal Bogor Kecelakaan di Tol, Empat Orang Meninggal Dunia
-
Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Natal, Mendag Sambangi Pasar Tagog
-
Mendag Tinjau SPBE Padalarang, Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran