dolomet.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat selama satu pekan atau tujuh hari ke depan terhitung dari 11 sampai 17 Desember 2024.
"Awalnya masa tanggap darurat bencana kami berlakukan dari 4-10 Desember 2024, namun karena berbagai pertimbangan kami mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana ini hingga 17 Desember 2024," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman kepada ANTARA, Selasa (10/12/2024).
Menurut Ade, yang menjadi pertimbangan pihaknya memperpanjang masa tanggap darurat bencana yakni potensi hujan deras yang masih tinggi, pengungsi serta adanya korban yang belum ditemukan.
Selain itu, kebijakan ini dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi pertama potensi hujan deras hingga 14 Desember yang masih tinggi sesuai prakiraan cuaca dari BMKG.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Libatkan Seluruh Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana
Kemudian masih ada dua korban yang tertimbun longsor yang belum ditemukan, selanjutnya jumlah pengungsi yang masih terus bertambah di mana hingga Selasa ini jumlahnya mencapai 2.988 jiwa yang tentunya sangat membutuhkan perhatian.
Penetapan kebijakan ini melalui rakor secara daring yang dihadiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Polres Sukabumi, Kodim 0620 Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi.
Di sisi lain, proses penyaluran bantuan untuk penyintas bencana sudah dilakukan secara bertahap ke berbagai lokasi bencana.
Namun demikian, dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan masih terkendala adanya ruas jalan yang terisolasi, tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi agar bantuan bisa sampai.
Baca Juga: BNPB: Semua Akses Jalan Terputus Akibat Longsor di Sukabumi Sudah Bisa Dilintasi
Berita Terkait
-
Korban Jiwa Siklon Chido di Mozambik Capai Ratusan, Ribuan Rumah Hancur
-
Gempa Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Waspadai Gempa Susulan
-
Sukabumi Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo Dini Hari, Banyak Warga Yang Panik
-
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 2.000 Meter
-
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Natal, Mendag Sambangi Pasar Tagog
-
Mendag Tinjau SPBE Padalarang, Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
-
Penuhi Kebutuhan Tempat Berkumpul yang Nyaman dan Terjangkau, Rooms Inc dBotanica Bandung Hadirkan Arisan Package
-
Momen Emosional Jelang Duel Persib vs Persita, Pemain Dilepas Ibu dan Istri Menuju Lapangan Hijau
-
Warga Desa Cikadu Korban Pergerakan Tanah Direlokasi ke Lahan Milik Pemkab Sukabumi