dolomet.com - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada Agustus 2016.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Minggu.
Pasca penetapan Pegi sebagai otak pembunuhan, muncul sosok bernama Bondol yang mengaku sebagai rekan kerja Pegi sebagai kuli bangunan.
Baca Juga:23 Barang Bukti Pembunuhan Vina Cirebon: 5 Motor, Sneakers Nike hingga Ponsel Samsung
Bondol menyebut bahwa polisi telah salah tangkap. Menurutnya, Pegi rekannya itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Bondol menyebut bahwa saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016, Pegi bersama dirinya tengah berada di Bandung dan sedang bekerja membangun sebuah rumah.
"Pegi tuh salah sasaran, salah tangkap," kata Bondol dikutip dari unggahan akun Instagram @terang_media, Senin (27/5).
"Yakin itu saya kerjanya bareng. Berangkat itu saya tanggal 21 Agustus, dia telepon ke saya, 'Bang Bondol lagi nganggur gak, kalau nganggur berangkat aja ke Bandung,'" jelasnya.
"Jadi dari Cirebon itu ada saya (Suharsono), Pegi (Setiawan), Ibnu, Suparman sama bapaknya Pegi," tambahnya.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar: Tersangka Buron Tinggal Satu, Pegi Setiawan
Bondol latas menjelaskan bahwa ia ingat betul di tanggal 27 Agustus 2016 saat kasus Vina terjadi, ia pamit kepada Pegi karena tidak betah mengerjakan proyek tersebut.
"Pegi sama Suparman itu, mengantar saya naik angkot. Saya terus ke (Terminal) Leuwipanjang, naik Bus Goodwill ke Cirebon," katanya.
Tiba dari perjalanan tersebut sudah lewat pukul 23.00 WIB, ia ingat kalau dirinya diturunkan di Kilometer 202 Tol Palikanci atau persis di bawah Jembatan Tol Talun.
"Nah, di situ katanya ada kejadian kasus Vina itu, tapi bilangnya kan kecelakaan. Saya persis baru turun dari bus waktu ada orang ramai-ramai," tambahnya.
Sementara itu, Kombes Surawan menjelaskan saat proses penangkapan terhadap Pegi yang buron selama delapan tahun tersebut dikarenakan pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016.
Dia menambahkan pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” katanya.
Selain itu, kata dia, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina.
Menurutnya terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron.
“Jadi kenapa kita kesulitan mengungkap kasus ini? Karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” kata Surawan.