Pemkab Bogor: SMP IT Darul Quran Mulia Tidak Lapor Study Tour ke Malang

Bus yang membawa rombongan pelajar SMP IT Darul Quran Mulia mengalami kecelakaan di tol Pandaan-Malang.

Syaiful Rachman
Senin, 23 Desember 2024 | 22:28 WIB
Pemkab Bogor: SMP IT Darul Quran Mulia Tidak Lapor Study Tour ke Malang
Petugas mengevakuasi bus yang mengalami kecelakaan di Kilometer 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, Senin. (ANTARA/Ananto Pradana)

dolomet.com - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menyatakan pihak SMPIT Darul Quran Mulia, rombongan bus yang terlibat kecelakaan tak melaporkan kegiatan study tour ke Kota Malang, Jawa Timur, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Mereka berangkat (study tour) tidak memberitahu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin (23/12/2024).

Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor ini terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, pukul 15:40 WIB.

Sejumlah petugas melakukan proses evakuasi bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di KM 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Berdasarkan data temuan awal Polres Malang, kecelakaan bus pariwisata dan truk tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Ahmad Prabowo/wpa.
Sejumlah petugas melakukan proses evakuasi bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di KM 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Berdasarkan data temuan awal Polres Malang, kecelakaan bus pariwisata dan truk tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Ahmad Prabowo/wpa.

Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.

Baca Juga:Resmikan Pusat Informasi Geopark Halimun Salak, Bachril Bakri: Semoga Bermanfaat Bagi Pendidikan Juga Masyarakat Luas

Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

Surat Edaran tersebut berisi tiga poin, pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Baca Juga:Sopir Ngantuk, Truk Bermuatan Kayu Seruduk Kios Warga

[ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini