dolomet.com - Tersangka berinisial RIS (27) yang merupakan seorang pemuda asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil diringkup pihak kepolisian.
RIS ditangkap di salah satu kamar kos di Kampung Babakanbandung, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka berinisial RIS (27) kami tangkap di Salah satu kamar kos yang berada di Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang pada Rabu (28/3) sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Dari tangan, tersangka polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 29 paket siap edar dengan berat keseluruhan 24,62 gram, satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.
Baca Juga: Dear Pemudik! Ini 4 Titik Rawan Longsor di Jalur Geopark Sukabumi: Wajib Waspada
Menurut Ari, sabu-sabu tersebut jika diuangkan sekitar Rp30 juta. Kepada penyidik, RIS mengaku barang haramnya itu didapat dari salah seorang daftar pencarian orang (DPO) yang berasal dari luar Sukabumi.
Adapun motif tersangka memasarkan sabu-sabu tersebut dengan cara bertemu langsung atau peta dengan arahan yang tersedia. Rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Akibat ulah tersebut, pemuda tanggung ini harus berlebaran di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. [Antara].
Berita Terkait
-
Bersih-Bersih Lapas! 313 Napi Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindah ke Nusakambangan
-
Belasan Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Makan Jamur Misterius, Sebagian Dilarikan ke RS
-
Ajukan Permohonan Banding, Yoo Ah In Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara?
-
Noda Hitam di TNI, 254 Anggota Terlibat Narkoba
-
Gempa Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Waspadai Gempa Susulan
Terpopuler
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Ditanya Target Capaian 2025 oleh Anak 16 Tahun, Jawaban Gibran Tuai Sorotan: Kamu Sudah Bisa Nyoblos?
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
-
Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
-
Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
Terkini
-
Berkelakuan Baik dan Aktif Ikut Program, 43 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi Khusus Natal
-
Perayaan Natal di Karawang Dipastikan Aman dan Kondusif
-
BRI Aman! Serangan Ransomware Diduga Hoax, Begini Penjelasan Pakar
-
Pulihkan Ekosistem, TNGGP Tutup Pendakian Gede-Pangrango Selama Tiga Bulan
-
Jembatan Penyeberangan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ambruk, 24 Wisatawan Jatuh ke Sungai