Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Jum'at, 27 Desember 2024 | 17:26 WIB
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah. (ANTARA/HO-Pokja Polres Tasikmalaya)

dolomet.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang yang diduga terkait kasus terorisme, di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat (27/12/2024).

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya tim dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang melakukan operasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, yang berlangsung pukul 08.00 sampai 08.30 WIB, lalu ada yang diamankan satu orang.

"Tim melakukan kegiatan kepolisian, dan mengamankan satu orang," kata Haris kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat (27/12/2024).

Ia menyampaikan tim Densus 88 Anti Teror itu membawa orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jabar atau Mabes Polri.

Baca Juga: Aniaya Warga, Berandalan Bermotor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

"Saat ini sudah dibawa, dan mungkin dalam rangka pemeriksaan," katanya.

Kapolres menegaskan pihaknya sebagai jajaran kepolisian di wilayah Tasikmalaya hanya membantu tugas tim Densus 88 Anti Teror, seperti pengamanan saat melakukan penggeledahan di rumah warga.

Terkait apa dan siapa, kemudian hasil penggeledahan itu apa, kata Kapolres, nanti akan diberitahukan lebih rinci oleh Humas Polda Jabar maupun Densus 88 Anti Teror.

"Kalau terkait apa, dan inisialnya siapa, mungkin nanti dari pihak Densus dan Humas Polda Jabar yang lebih rinci," katanya.

Kepala Desa Jayaratu, Rudi Kusmayadi mengatakan, orang yang diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror bukan warga Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, melainkan sedang bertamu ke warga sini.

Baca Juga: KPU: Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra Pemenang Pilkada Kota Tasikmalaya

"Bukan warga kami, dia bertamu," katanya dikutip ANTARA.

Load More