dolomet.com - Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan jalan propinsi yang membentang di wilayah Cianjur selatan, tepatnya di Kecamatan Tanggeung, yang sempat amblas sudah dapat dilalui normal dari ke dua arah, namun diberlakukan pembatasan muatan.
Kepala Dinas Binamarga Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono saat dihubungi dari Cianjur, Minggu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penanganan darurat dengan cara penambalan dan pengerasan agar jalan yang amblas dapat dilalui normal dari kedua arah.
“Penanganan darurat di masa tanggap darurat sudah dilakukan. Saat ini jalur tersebut sudah dapat dilalui kendaraan, tetapi dengan pembatasan berat hanya kendaraan roda empat kecil dan minibus yang boleh melintas. Untuk jenis truk masih terlarang," katanya seperti dimuat ANTARA.
Pihaknya akan melakukan kajian untuk penanganan jangka menengah dan jangka panjang di jalur utama Cianjur-Sindangbarang, termasuk kajian teknis penyebab amblasnya jalan serta kontur tanah atau ada faktor lain.
Baca Juga:BNPB Kebut Distribusi Bantuan ke Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabumi
Ke depan pihaknya akan melakukan penanganan cepat, seperti membuat jalur baru atau pengerasan kontur tanah di ruas jalan yang amblas. Namun selama masa tanggap darurat hal yang dilakukan sebatas pemadatan dan penambalan.
“Saat ini upaya antisipasi ruas jalan yang amblas tidak kembali terjadi sehingga dapat membuat akses jalan terputus, pembatasan berat harus benar-benar diterapkan karena saat kendaraan besar melintas dapat memicu akses jalan kembali amblas dan putus," katanya.
Sementara terkait ruas jalan propinsi yang tertutup longsor di sejumlah titik, tambah dia, saat ini sudah berhasil dievakuasi menggunakan alat berat yang jumlahnya lebih dari tujuh unit dan akan disiagakan di jalur selatan Cianjur selama tanggap darurat.
"Kami masih mengupayakan seluruh material longsor dapat disingkirkan, sehingga tidak menumpuk di pinggir jalan, termasuk penanganan sementara tebing yang rawan terjadi longsor susulan sudah dilakukan petugas dengan memasang tembok penahan tanah," katanya.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana mengatakan setelah beberapa hari penanganan jalur utama menuju selatan Cianjur sudah dapat dilalui kendaraan dari kedua arah, namun pembatasan dilakukan karena karena masih rawan amblas.
Baca Juga:BNPB: Tujuh Korban Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
"Penanganan sementara sudah dilakukan sehingga arus kendaraan sudah dapat melintas dari kedua arah mulai dari Cibeber sampai Sindangbarang, namun untuk menjaga longsor dan amblas susulan kendaraan berat jenis truk belum boleh melintas," kata Anjar.